Senin, 09 Januari 2012

AKI


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Masalah kesehatan dan mortalitas sangat erat hubungannya dengan Angka Kematian Ibu (AKI) atau lebih dikenal dengan istilah maternal mortality (kematian maternal). Ukuran tingkat kematian ibu (the maternal mortality rate) selain dimanfaatkan sebagai indikator kesehatan juga digunakan sebagai indikator kesejahteraan rakyat atau kualitas pembangunan manusia, hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa perubahan ukuran-ukuran tersebut sangat erat kaitannya dengan perubahan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Selain itu faktor sikap dan perilaku ibu, seperti kehamilan yang tidak diinginkan, keterlambatan pemeriksaan kehamilan, merokok, dan tindak kekerasan selama kehamilan, juga turut meningkatkan resiko kematian maternal, Kematian maternal di negara berkembang yang terjadi dirumah sakit sebagian besar (40-60%) disebabkan oleh komplikasi kehamilan, sementara di negara maju untuk penyebab yang sama hanya mencapai 1, 2-8%.
Pada tahun 2004 memperlihatkan kematian maternal di Indonesia yang cukup tinggi. Sepuluh tahun setelah Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan (ICPD) Cairo, Angka Kematian Ibu melahirkan di Indonesia masih cukup tinggi dan belum dapat diturunkan secara signifikan, serta jauh dari target internasional ICPD yaitu di bawah 125/100.000 kelahiran hidup tahun 2005 dan 75 per 100.000 kelahiran hidup tahun 2015. Departemen Kesehatan menargetkan tahun 2010 angka kematian ibu turun menjadi 125 per 100.000 kelahiran hidup. Akan tetapi sampai saat ini belum ada hasil yang signifikan terhadap penurunan angka kematian ibu.
B.     Tujuan Penulisan
      Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1.      Untuk memenuhi tugas mata kuliah “Angka Kematian Ibu”.
2.      Untuk membantu mahasiswa memahami materi“Angka Kematian Ibu”.
3.      Untuk memberikan informasi terhadap pembaca tentang materi yang disajikan.
C.    Manfaat Penulisan
            Mahasiswa diharapkan dapat mengerti dan memahami mengenai Materi Indikator Masalah Kesehatan Wanita agar dapat di aplikasikan dalam melakukan pelayanan dan pertolongan yang tepat guna.





BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Kematian Ibu
Kematian ibu adalah kematian perempuan pada saat hamil atau kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat persalinan, yakni kematian yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya, tetapi bukan karena sebab-sebab lain seperti kecelakaan, terjatuh dan lain sebagainya.
     Angka kematian ibu merupakan angka yang didapat dari jumlah kematian ibu untuk setiap 100.000 kelahiran hidup, sehingga berkaitan langsung dengan kematian ibu. Kematian ibu adalah kematian wanita dalam kehamilan atau sampai dengan 42 hari pasca-terminasi kehamilan, yang disebabkan kehamilan, manajemen tatalaksana, maupun sebab lain. Penyebab kematian tersebut dapat berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan kehamilan, dan umumnya terdapat sebab utama yang mendasari. Dalam upaya memudahkan identifikasi kematian ibu, WHO telah menetapkan sejumlah sistem klasifikasi kematian ibu. Dengan adanya sistem ini, diharapkan akan meningkatkan kewaspadaan, perencanaan tindakan, dan pada akhirnya akan menurunkan angka kematian ibu.



Perbandingan angka kematian ibu di beberapa Negara
Negara
Kematian Ibu / 100.000
Singapura
Malaysia
Thailan
Philipina
Indonesia
Sri Langka
India
Afrika
Amerika Latin
USA, Eropa dan Kanada
5
69
100
142
450
95
630
500-600
300
10

Indonesia dilingkungan ASEAN, merupakan Negara dengan angka kematian Ibu dan Prinatal tertinggi, yang berarti kemampuan untuk memberikan pelayanan kesehatan masih memerlukan perbaikan yang bersifat menyeluruh dan lebih bermutu.
Dengan perbaikan persalinan di Indonesia setiap tahunnya sekitar 5 juta jiwa dapat dijabarkan bahwa angka kematian ibu sebesar 19.500-20.000 setiap tahunya atau terjadi setiap 26-27 menit. Penyebab kematian ibu adalah perdarahan 30,5%, infeksi 22,5%, Gestosis 17,5%, dan anesthesia 2,0 %.
Memperhatikan angka kematian ibu 500.000/tahun diseluruh dunia maka WHO dan UNICEF melaksanakan kongres di almaata 1978 Uni Soviet dan mencetuskan ide Primary Health Care (Pelayanan Kesehatan Utama) dengan tujuan meningkatkan kesehatan masyarakat menuju Health for all by the Year 2000 (Sehat Bagi Semua pada Tahun 2000).
B.     Faktor Penyebab Angka Kematian Ibu
Masalah kesehatan dan mortalitas sangat erat hubungannya dengan Angka Kematian Ibu (AKI) atau lebih dikenal dengan istilah maternal mortality (kematian maternal). Kematian maternal adalah kematian perempuan hamil atau kematian dalam 42 hari setelah berakhirnya kehamilan tanpa mempertimbangkan umur dan jenis kehamilan sebagai komplikasi persalinan atau nifas, dengan penyebab terkait atau diperberat oleh kehamilan dan menajemen kehamilan, tetapi bukan karena kecelakaan
Tiga faktor utama penyebab kematian ibu di Indonesia adalah:
1.         Faktor medis (langsung dan tidak langsung),
2.         Faktor sistem pelayanan (sistem pelayanan antenatal, sistem pelayanan persalinan dan sistem pelayanan pasca persalinan dan pelayanan kesehatan anak),
3.         Faktor ekonomi, sosial budaya dan peran serta masyarakat (kurangnya pengenalan masalah, terlambatnya proses pengambilan keputusan, kurangnya akses terhadap pelayanan kesehatan, pengarusutamaan gender, dan peran masyarakat dalam kesehatan ibu dan anak) .
Faktor utama yang perlu diperhatikan dalam penurunan Angka Kematian Ibu adalah peningkatan keterjangkauan (akses) dan kualitas pelayanan kesehatan maternal dan peningkatan kualitas pelayanan pada saat dan pasca persalinan (13% kematian martenal disebabkan oleh aborsi dan di dunia terjadi 55000 kali aborsi setiap harinya, 95% diantaranya terjadi di negara berkembang).
            Kematian ibu di rumah sakit disebabkan karena banyaknya kasus kegawat-daruratan pada kehamilan, persalinan dan nifas. Penyebab langsung kematian ibu yang terbanyak adalah: perdarahan, hipertensi pada kehamilan, partus macet, infeksi dan komplikasi aborsi.
            Persalinan di rumah dan ditolong oleh dukun, merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi masih tingginya AKI di Indonesia. Data Riskesdas 2010 memperlihatkan bahwa persalinan di fasilitas kesehatan 55,4% dan masih ada persalinan yang dilakukan di rumah (43,2%). Pada kelompok ibu yang melahirkan di rumah ternyata baru 51,9% persalinan ditolong oleh bidan, sedangkan yang ditolong oleh dukun masih 40,2%, ujar Menkes.
          Kondisi tersebut masih diperberat dengan adanya faktor risiko 3 Terlambat yaitu terlambat mengambil keputusan di tingkat keluarga, terlambat merujuk/ transportasi dan terlambat menangani dan 4 Terlalu yaitu melahirkan terlalu muda (dibawah 20 tahun), terlalu tua (diatas 35 tahun), terlalu dekat (jarak melahirkan kurang dari 2 tahun) dan terlalu banyak (lebih dari 4 kali).
          Faktor penyebab tingginya angka kematian ibu diantaranya disebabkan belum adanya kesadaran dari berbagai elemen -elemen masyarakat tentang pentingnya kesehatan ibu, tidak terpenuhinya kebutuhan akan pelayanan kesehatan atau terbatasnya tempat pelayanan kesehatan, juga letak geografis daerah yang sukar di jangkau oleh tenaga medis untuk memberikan pelayanan kesehatan, disamping perbedaan latar belakang kondisi ekonomi, sosial budaya di daerah tersebut. Disamping itu, lemahnya dukungan dan perhatian pemerintah daerah setempat terhadap kaum perempuan turut mempengaruhi tingginya angka kematian ibu di daerah tersebut. Hal tersebut dapat dilihat dari kebijakan-kebijakan serta program-program yang dikeluarkan, serta minimnya dana yang dikeluarkan untuk kesehatan ibu atau untuk menekan angka kematian ibu.
          Faktor penyebab lainnya adalah hubungan tidak harmonis antara dukun tradisional dan bidan desa, sebagai dampak dari kebijakan pemerintah yang mengharuskan setiap persalinan atau proses kelahiran harus ditangani oleh bidan desa atau dokter. Dukun di desa yang sebelumnya memegang peranan penting dalam proses kelahiran di daerah yang sulit dijangkau harus mengikuti anjuran dari pemerintah. Namun, karena terbatasnya tenaga medis (bidan desa serta dokter) serta medan geografis yang sulit dijangkau membuat tenaga medis tidak bisa segera memberikan bantuan persalinan ibu yang akan melahirkan. Hal tersebut mengakibatkan kondisi ibu yang akan melahirkan kritis dan akhirnya proses kelahiran kembali ditangani oleh dukun tradisional, yang notabene tinggal berdekatan dengan pasien. Akibatnya timbul asumsi pada masyarakat bahwa tingginya angka kematian ibu disebabkan karena tindakan dukun tradisional dalam proses persalinan, bukan karena keterlambatan penanganan dalam proses kelahiran.
          Minimnya atau tebatasnya tempat pelayanan kesehatan juga mempengaruhi tingkat angka kematian ibu di yang cukup tinggi. Masalah tersebut timbul disebabkan banyaknya lokasi yang sulit dijangkau dan juga kurangnya tenaga medis terlatih untuk menangani masalah – masalah kesehatan terutama pertolongan ibu yang akan melahirkan. Hal ini turut didukung dengan kurangnya penyuluhan-penyuluhan tentang kesehatan ibu (kurangnya pemberian materi Komunikasi, Informasi dan Edukasi/KIE) sehingga menyebabkan kurangnya pengetahuan masyarakat akan pentingnya kesehatan ibu, seperti pengetahuan akan masa sebelum kehamilan, saat hamil, atau paska persalinan, atau pentingnya asupan gizi bagi ibu hamil.
Masih rendahnya tingkat pendidikan perempuan tingginya angka kematian ibu, menurut data dari Depertemen Pendidikan Nasional 2002/2003 menyebutkan bahwa angka buta aksara di daerah tersebut adalah sebanyak 108 untuk laki-laki dan 900 untuk perempuan. Faktor ketidakmampuan membaca dan menulis tersebut turut mengakibatkan kurangnya informasi atau pengetahuan yang di dapat oleh masyarakat provinsi tersebut.
Banyak ditemukannnya kasus ketidaksetaraan gender di masyarakat, membuat perempuan menjadi nomor dua dan laki-laki yang berkuasa. Membuat perempuan hanya bisa menerima dan menurut saja. Mengakibatkan timbul tindak kekerasan terhadap perempuan, perempuan tidak bisa melawan atau memiliki suara. Kekerasan terhadap perempuan merupakan persoalan berbasis ketidakadilan gender yang terjadi pada masyarakat. Gerakan suami siaga (siap antar jaga) pun kurang mengubah keadaan, karena rendahnya tingkat partisipasi pria di daerah tersebut.
Faktor sosial budaya juga menjadi salah satu penyebab buruknya kondisi kesehatan dan gizi kaum perempuan. Kondisi kesehatan ibu dan anak bayi sangat buruk, tetapi tidak diperhatikan karena dinilai bukan kebutuhan mendesak.
Mungkin masih terdapat banyak faktor-faktor yang dapat menjadi penghambat proses penurunan angka kematian ibu, maka diperlukan peran serta semua pihak untuk bisa menekan tingginya angka kematian ibu.

C.    Upaya dan  Pencegahan Angka Kematian Ibu (AKI)
            Penyebab kematian ibu dapat berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan kehamilan, dan umumnya terdapat sebab utama yang mendasari. Dalam upaya memudahkan identifikasi kematian ibu, WHO telah menetapkan sejumlah sistem klasifikasi kematian ibu. Dengan adanya sistem ini, diharapkan akan meningkatkan kewaspadaan, perencanaan tindakan, dan pada akhirnya akan menurunkan angka kematian ibu
            Dalam rangka menurunkan angka kematian ibu (AKI) di Indonesia, Kementerian Kesehatan menetapkan lima strategi operasional yaitu penguatan Puskesmas dan jaringannya; penguatan manajemen program dan sistem rujukannya; meningkatkan peran serta masyarakat; kerjasama dan kemitraan; kegiatan akselerasi dan inovasi tahun 2011; penelitian dan pengembangan inovasi yang terkoordinir.Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan, dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH dalam paparan yang berjudul “Kebijakan Dan Strategi Pembangunan Kesehatan Dalam Rangka Penurunan Angka Kematian Ibu” kepada para peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana di kantor BKKBN Jakarta, 26 Januari 2011.
            Menkes menambahkan terkait strategi keempat yaitu kegiatan akselerasi dan inovasi tahun 2011, upaya yang dilakukan Kementerian Kesehatan yaitu :
1.         Kerjasama dengan sektor terkait dan pemerintah daerah telah menindaklanjuti Inpres no. 1 Tahun 2010 Tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional dan Inpres No. 3 tahun 2010 Tentang Program Pembangunan Yang Berkeadilan melalui kegiatan sosialisasi, fasilitasi dan advokasi terkait percepatan pencapaian MDGs. Akhir tahun 2011, diharapkan propinsi dan kabupaten/kota telah selesai menyusun Rencana Aksi Daerah dalam percepatan pencapaian MDGs yaitu mengentaskan kemiskinan ekstrim dan kelaparan, mengurangi tingkat kematian anak, meningkatkan kesehatan ibu, memerangi HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya.
2.         Pemberian Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), mulai tahun 2011 setiap Puskesmas mendapat BOK, yang besarnya bervariasi dari Rp 75 juta sampai 250 juta per tahun. Dengan adanya BOK, pelayanan “outreach” di luar gedung terutama pelayanan KIA-KB dapat lebih mendekati masyarakat yang membutuhkan.
3.         Menetapkan Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) berupa indikator komposit (status kesehatan, perilaku, lingkungan dan akses pelayanan kesehatan) yang digunakan untuk menetapkan kabupaten/kota yang mempunyai masalah kesehatan. Ada 130 kab/kota yang ditetapkan sebagai DBK yang tahun ini akan didampingi dan difasilitasi Kementerian Kesehatan.
4.         penempatan tenaga strategis (dokter dan bidan) dan penyediaan fasilitas kesehatan di Daerah Terpencil, Perbatasan, Kepulauan (DTPK), termasuk dokter plus, “mobile team”.
5.         Akan diluncurkan 2 Peraturan Menteri Kesehatan terkait dengan standar pelayan KB berkualitas, sebagaimana diamanatkan UU no 52 tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
            Selain itu menurut Menkes, pada tahun 2011 Kementerian Kesehatan akan meluncurkan Jaminan Persalinan (Jampersal) yang mencakup pemeriksaan kehamilan, pelayanan persalinan, nifas, KB pasca persalianan, dan neonatus. Melalui program ini, persalinan oleh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan meningkat, demikian pula dengan pemberian ASI dini, perawatan bayi baru lahir, pelayanan nifas dan KB pasca persalinan.
Selain itu penurunan angka kematian ibu dapat dilakukan :
1.         Pada masa sebelum masa kehamilan, yaitu perilaku sehat termasuk nutrisi, aktivitas fisik, perawatan sebelum konsepsi, menghindari substansi yang membahayakan alat reproduksi,
2.         Perencanaan masa kehamilan, yaitu dengan perawatan kehamilan awal yang berkualitas, pengetahuan gejala dan timbulnya tanda munculnya masalah,
3.         Pada masa persalinan yaitu melakukan persalinan yang sehat, persalinan disaat yang tepat dengan intervensi minimal, serta bantuan pada pasca persalinan yang disertai penyuluhan serta pemeliharaan kualitas kesehatan lingkungan.
            Sasaran Jampersal adalah 2,8 juta ibu bersalin yang selama ini belum terjangkau oleh jaminan persalinan dari Jamkesmas, Jamkesda dan asuransi kesehatan lainnya. Ruang lingkupnya adalah : pelayanan persalianan tingkat pertama, tingkat lanjutan, dan persiapan rujukan di fasilitas kesehatan Pemerintah dan Swasta. Kelompok inilah yang akan ditanggung Jampersal. Pelayanan yang dijamin melalui Jampersal yaitu: pemeriksaan kehamilan 4 kali, pertolongan persalinan normal dan dengan komplikasi, pemeriksaan nifas 3 kali termasuk pelayanan neonatus dan KB paska persalinan, pelayanan rujukan ibu/bayi baru lahir ke fasilitas kesehatan lebih mampu.
            Menurut Menkes terkait strategi penguatan Puskesmas dan jaringannya dilakukan dengan menyediakan paket pelayanan kesehatan reproduksi (kespro) esensial yang dapat menjangkau dan dijangkau oleh seluruh masyarakat, meliputi aspek promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, yaitu: Kesehatan ibu dan bayi baru lahir, KB, kespro remaja, Pencegahan dan penanggulangan infeksi menular seksual (IMS) dan HIV/AIDS; dan mengintegrasikan pelayanan kespro dengan pelayanan kesehatan lainnya yaitu dengan program gizi, penyakit menular dan tidak menular.



http://arali2008.files.wordpress.com/2010/05/slide21.jpg?w=300&h=284 




            Yang berperan terhadap  kematian ibu maternal adalah IBU Bidan, Keluarga Ibu hamil dan Dukun, seperti yang terlihat pada gambar diatas. Ketiga komponen atau unsur ini posisinya sangat lemah. Keluarga ibu hamil  baik kaya maupun miskin  walaupun di pengaruhi dan mempengaruhi oleh bidan dan dukun, apabila tidak di difasilitasi/didukung oleh komponen yang ada disekitar misalnya keluarga dekatnya, tetangganya maupun orang-orang yang pedulinya terhadapnya, sangatlah beresiko terjadinya pilihan yang tidak tepat dalam pelayanan  keperawatan kehamilan/persalinan/nifas yang mengakibatkan kematian ibu.
Bidan senior maupun yunior, profesional maupun baru belajar profesional,  dalam memberikan pelayanan mempengaruhi maupun di pengaruhi ibu hamil atau keluarganya maupun melalui dukun yang sekarang dikenal dengan kemitraan bidan dan dukun, apabila tidak difasilitasi/didukung oleh komponen-komponen disekitarnya misalnya, masyarakat yang ada disekitarnya, bidan sesamanya maupun orang-orang yang peduli terhadap keberadaan bidan, sangatlah beresiko terjadi kelalaian yang mengakibatkan kematian ibu.
Dukun, terlatih maupun tidak terlatih, bermitra  maupun tidak bermitra, mempengaruhi dan dipengaruhi oleh keluarga ibu hamil dan  bidan, apabila tidak difasilitasi/dukung oleh komponen-komponen disekitarnya semisal masyarakat di sekitarnya terutama tokoh masyarakat, tokoh agama dan orang-orang yang peduli  terhadap keberadaan dukun, sangatlah beresiko terjadinya kesalahan pelayanan  dan perawatan kehamilan/persalinan/nifas yang mengakibatkan kematian.
Dari gambaran ketiga unsur ini, bidan  walaupun dia profesional, keluarga walaupun dia kaya, dukun walaupun dia telah bermitra dan terlatih, kematian tetap akan terjadi, karena ketiga  komponen atau unsur yang saling mempengaruhi dan dipengaruhi diatas dalam posisi yang lemah pada pelayanan kesehatan maternal komunitas.
Faktor-faktor diluar dari ketiga komponen atau unsur tersebut  sangat mempengaruhi pelayanan kesehatan maternal (ibu hamil, persalinan dan nifas). Faktor-faktor inilah yang tidak berkembang (bukan tidak ada).
Sistem pelayanan yang dilakukan oleh bidan sendiri (mandiri-profesional) masih dalam posisi yang tetap lemah, karena ia bekerja dalam lingkup komunitas  yang setiap saat selalu berubah, tidak seperti pelayanan bidan yang telah baku dalam suatu institusi semisal klinik bersalin.
Diperlukan fasilitasi dan dukungan yang utuh dari ketiga unsur bidan, ibu hamil dan dukun dalam menjalin kehamilan dan persalinan serta nifas yang aman serta bayi yang dilahirkan normal dan sehat. Fasilitasi dan dukungan itu berupa tenaga yang dapat masuk ketiga unsur seperti gambar dibawah ini. Itu juga sarana pelayanan yang bidan kembangkan  tidak akan bisa memenuhi standar APN (Asuhan Persalinan Normal) karena ia berada di rumah, bahkan di poskesdes sekalipun, karena  sekali lagi di pengaruhi lingkungan komunitas yang setiap saat selalu berubah, setiap keluarga ibu hamil, bidan maupun dukun ketika berinteraksi  mempunyai masalah yang berbeda-beda.
Tenaga ini sebagai fasilitator, sebagai seorang motivator, seorang MANAJER dalam pengembangan masyarakat bidang kesehatan, khususnya tenaga yang mampu  menjamin kehamilan, persalinan yang aman, dan bayi normal dan sehat, masyarakat difungsikan, masyarakat dimotivasi, dan akhirnya masyarakat atau komponen/unsur  yang seharusnya peduli kepada ibu hamil, bidan dan dukun dapat berbuat (aktif) lebih banyak untuk menurunkan kematian ibu.
Fasilitator ini, yang juga sebagai seorang manajer, akan bekerja  dengan bidan, ibu hamil dan  juga dukun, pada saat tertentu yang terjadwal melakukan pertemuan, bukan satu dua kali tapi sampai masalahnya bisa terpecahkan, menfasilitasi bidan, mengfasilitasi ibu hamil dan keluarganya dan menfasilitasi peran dukun. Kemudian mencoba melibatkan masyarakat, menfungsikan masyarakat bahkan memotivasi masyarakat untuk bisa terlibat langsung dengan  bidan, keluarga ibu hamil dan dukun.  Intinya fasilitator disini adalah mempermuda bidan, ibu hamil dan dukun, dengan sumber daya yang ada disekitarnya yaitu masyarakat dapat difungsikan (over behavior bukan cover behavior) dan masyarakat termotivasi (over motivation bukan cover motivation).
D.    Gerakan Sayang Ibu
       Gerakan Sayang Ibu (GSI) merupakan upaya untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan dan mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi yang masih tinggi dan merupakan gerakan masyarakat bekerja sama dengan pemerintah. Dengan demikian, yang dimaksud dengan GSI adalah suatu gerakan yang dilaksanakan oleh masyarakat bekerja sama dengan pemerintah untuk meningkatkan perbaikan kualitas hidup perempuan (sebagai sumber daya manusia) melalui berbagai kegiatan yang mempunyai dampak terhadap upaya penurunan angka kematian ibu karena hamil,melahirkan, dan nifas, serta kematian bayi. GSI yang kegiatannya ditunjang oleh Tim Pokja dan Tim Satgas GSI diarahkan agar mampu mendorong masyarakat untuk berperan aktif dan mengembangkan potensinya dengan melahirkan ide-ide kreatif dalam melaksanakan GSI di daerahnya.
Kegiatan-kegiatanya antara lain:
1.     Melaksanakan pendataan ibu hamil, memberikan kode-kode tertentu untuk memberi tanda bagi ibu hamil beresiko tinggi (tanda biru), untuk yang normal diberi tanda kuning. Ini pertama kali dikembangkan di Sumatera Selatan, lalu dikembangkan di daerah lain.
2.    Melaksanakan kegiatan KIE (Komunikasi, Informasi, Edukasi), melalui pengajian dan penyuluhan bagi calon pengantin, bisa juga dikembangkan dalam bentuk nyanyian, tarian, operet, puisi sayang ibu. Hendaknya juga didukung oleh para Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), Petugas Depag, Dinas Kesehatan dan sebagainya.
3.    Menyediakan Pondok Sayang Ibu. Ide ini pertama kali dicetuskan
di Lampung.
4.    Menggalang Dana Bersalin (Arlin) dari masyarakat sebagai bentuk
kepedulian.
5.    Menggalang sumbangan donor darah untuk membantu persalinan.
6.    Menyediakan Ambulans Desa, bisa berupa becak, mobil roda empat
milik warga yang dipinjamkan.











BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Kematian ibu adalah kematian perempuan pada saat hamil atau kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat persalinan, yakni kematian yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya, tetapi bukan karena sebab-sebab lain seperti kecelakaan, terjatuh dan lain sebagainya.
Tiga faktor utama penyebab kematian ibu di Indonesia adalah:
1.      Faktor medis (langsung dan tidak langsung),
2.      Faktor sistem pelayanan.
3.      Faktor ekonomi, sosial budaya dan peran serta masyarakat.
Upaya penurunan angka kematian ibu dapat dilakukan :
1.      Pada masa sebelum masa kehamilan, yaitu perilaku sehat termasuk nutrisi, aktivitas fisik, perawatan sebelum konsepsi, menghindari substansi yang membahayakan alat reproduksi,
2.         Perencanaan masa kehamilan, yaitu dengan perawatan kehamilan awal yang berkualitas, pengetahuan gejala dan timbulnya tanda munculnya masalah,
3.         Pada masa persalinan yaitu melakukan persalinan yang sehat, persalinan disaat yang tepat dengan intervensi minimal, serta bantuan pada pasca persalinan yang disertai penyuluhan serta pemeliharaan kualitas kesehatan lingkungan.
B.     Saran
Dari makalah yang kami susun ini, kami mengharapkan pembaca memahami secara jelas mangenai materi angka kematian sebagai salah satu upaya pencegahan dan pengurangan angka kematian ibu di Indonesia. Kami berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi ibu hamil pada khususnya dan pembaca pada umunya.













DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar